Sopiandi Bunuh Istrinya karena Tak Boleh Baca WA

Sopiandi Bunuh Istrinya karena Tak Boleh Baca WA

Adhi Indra Prasetya - detikNews
Jumat, 30 Agu 2019 17:07 WIB
SO (tengah), suami pembunuh istri di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditetapkan jadi tersangka. (Foto: Istimewa)
Jakarta - Sopiandi (31) membunuh istrinya, Siti Raudah (43), di rumah kontrakan mereka di Kedoya Selatan, Jakarta Barat, pada Rabu (28/8/2019) lalu. Sopiandi mengaku kesal karena tak diizinkan melihat ponsel milik istrinya.

"Marah karena pesan WA (WhatsApp). HP-nya direbut, WA-nya dihapus sama dia," ujar Sopiandi di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (30/8).

Sopiandi ingin melihat pesan yang masuk ke ponsel istrinya di waktu yang larut tersebut. Namun istrinya menolak dan memintanya tidak ikut campur.

"(Saya lihat) isinya pesan, pas saya mau baca, HP-nya direbut. Pesannya dihapus. Pas saya tanya 'kenapa dihapus', 'bukan urusan kamu', katanya. 'Kenapa? Kan saya suami kamu', dia bilang 'bukan urusan kamu'. Akhirnya saya kalap, langsung saya tusuk," ujar Sopiandi.

Setelah membunuh istrinya, Sopiandi mencoba membuat alibi dengan mengantarkannya ke Rumah Sakit Grha Kedoya, Jakarta Barat. Setelah itu, ia berusaha melarikan diri, tapi dapat ditangkap jajaran Polsek Kebon Jeruk tak jauh dari rumah sakit. Ia pun kini menyesal telah membunuh istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menyesal," ujar Sopiandi.



Terkait siapa yang mengirim pesan ke telepon Siti Rodiah sebelum pembunuhan terjadi, Kapolsek Kebon Jeruk Erick Sitepu menyebut pihaknya masih mencari tahu.

"Penyidik sedang minta ke operator untuk membuka data handphone si korban, karena keburu dihapus sama korban. Kita berencana untuk memeriksa saksi yang menghubungi korban pada saat kejadian, sehingga menjadi pemicu pelaku meledak amarahnya dan melakukan perbuatannya," ujar Erick.

"Sebetulnya kita belum tahu juga apakah memang ada orang ketiga atau tidak, apakah itu hanya pemikiran pelaku saja atau tidak. Dia juga belum melihat pesannya, dia hanya menduga kalau orang yang menerima pesan malam-malam, kejadiannya juga sekitar pukul 02.30 kan, jadi menduga yang mengirim pesan itu (ada hubungan dengan korban). Padahal bisa saja kan SMS berhadiah atau apa," imbuhnya.
Halaman 2 dari 2
(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads