"13 PSK yang diamankan Satpol PP langsung kami berikan bimbingan rohani dan asesmen. Mereka juga dilakukan tes kesehatan di Puskesmas Gondangwetan. Hasilnya tes, 4 orang positif HIV," kata Kasi Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Pasuruan, Wahyu Widodo, Jumat (30/8/2019).
Sebanyak 13 PSK diamankan Satpol PP di 4 lokasi dan dibawa ke Dinsos. 5 PSK diamankan di wisma Gang Sono-Prigen, 4 digaruk di Pesanggrahan, Wisma Top Ten-Prigen dan 4 PSK ditangkap di warung remang-remang Desa Karangjati dan Sumbergedang, Kecamatan Pandaan.
Baca juga: Lokalisasi Klampokan di Probolinggo Ditutup |
"4 PSK yang positif HIV, 3 dari Kabupaten Malang dan 1 dari Kabupaten Pasuruan. Mereka akan kita pulangkan. Kami kasih rekomendasi dinas kesehatan untuk mengupayakan pengobatan," terangnya.
Sementara untuk 9 PSK lainnya, akan dikirim ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras Kediri. Di sana mereka akan mendapatkan keterampilan seperti bordir, salon dan lainnya selama 4 bulan.
"Diharapkan mereka tak terjun lagi sebagai PSK jika punya keterampilan," pungkasnya.
Pencegahan HIV/AIDS Jadi Materi Kongres PDIP di Bali:
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini