Ingat Anak, Pengedar Sabu di Surabaya Nangis Saat Ditanya Wartawan

Ingat Anak, Pengedar Sabu di Surabaya Nangis Saat Ditanya Wartawan

Titania Dewanti - detikNews
Jumat, 30 Agu 2019 14:37 WIB
Samin saat diperiksa polisi/Foto: Titania Dewanti
Surabaya - Seorang pengedar sabu di Surabaya menangis saat ditanya wartawan setelah tertangkap. Ia mengaku sedih teringat keluarga.

Polsek Tegalsari mengungkap kasus pengedaran sabu di Kawasan Wonokusumo, Surabaya. Tersangka bernama Samin (45). Petugas menyita barang bukti satu dompet, satu buah timbangan elektrik merek Camry dan uang sebesar Rp 850 ribu.

Dompet tersebut berisi 2 klip plastik kecil berisi kristal warna putih yang diduga sabu. Masing-masing kemasan memiliki berat 1,64 dan 0,62 gram.

Kemudian terdapat satu klip kecil dengan isi enam klip isi kristal warna putih dengan berat 2,44 gram.


Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Kennardi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Warga melapor bahwa Jalan Wonokusumo Jaya Gg 6, Surabaya kerap digunakan untuk transaksi sabu.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung ke lokasi dan segera ditindaklanjuti. Polisi kemudian menangkap Samin di Jalan Wonokusumo pada Jumat (23/8).

"Saat penangkapan pelaku ditemukan sedang menimbang barang-barang yang diduga sabu itu. Kami berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Jumat (23/8) pukul 01.00 WIB," ujar Kenardi, Jumat (30/8/2019).


Saat dimintai keterangan, Samin mengaku menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Di mana ia sudah memiliki dua orang anak.

Sebelum menjadi pengedar, Samin merupakan seorang juru parkir. Ia meneteskan air mata ketika ditanya wartawan soal alasan menjadi pengedar.

"Saya sangat menyesal telah melakukan ini. Saya lakukan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Saya jadi ingat keluarga saya," ujar Samin.

Tindak pidana yang dilakukan Samin melanggar Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35/2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.