Korban diketahui bernama Kusmanto (35), warga Dukuh Kadilangon, Desa Gondangmanis, RT 5/1, Kecamatan Bae, Kudus. Kepada polisi, keluarga menyatakan bahwa korban mengidap gangguan kejiwaan dan sering berjalan sendiri serta tidak pulang.
Kapolsek Dawe AKP Suharyanto menjelaskan, polisi bersama warga telah mengevakuasi jenazah korban di lahan tebu di Desa Margorejo, Dawe.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua saksi telah dimintai keterangan polisi yakni Busono (40) warga Desa Kandangmas, Dawe, dan M Syafii (55) warga Desa Margorejo.
Suharyanto menjelaskan bahwa awalnya saksi Busono pergi ke sawah pada pukul 07.30 WIB pagi tadi. Sampai di ladang tebu, Busono melihat korban dalam kondisi tergeletak.
"Korban tergeletak dan sudah meninggal dunia di tempat. Kondisi mayat juga membusuk," beber kapolsek.
Selanjutnya, Busono menelepon Kepala Desa Kandangmas. Kemudian, Kepala Desa Kandangmas menghubungi Kepala Desa Margorejo.
"Kepala Desa Margorejo bersama warga sekitar mengecek ke TKP. Ternyata benar, korban sudah tergeletak di lahan dan sudah meninggal dunia," tambahnya.
"Dengan kondisi mayat yang telah membusuk. Selanjutnya mereka menghubungi Polsek Dawe," terang dia lebih lanjut.
Menurut keterangan dr Ambar, dr Ade, dan dr Nova Dwi Tyas dari Puskesmas Dawe Kudus, kepada kapolsek, korban sudah meninggal selama empat hari.
"Meninggal diperkirakan empat hari lalu. Tubuh korban tidak ada tanda-tanda penganiayaan namun mengalami luka-luka punggung," beber Suharyanto. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini