"Kurang-lebih sudah 10 bulan," ujar Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim kepada wartawan, Jumat (30/8/2019).
Mia diketahui tinggal seorang diri di Perumahan Karang Elok, Penjaringan. Jasadnya, yang tinggal kerangka, diketahui setelah warga sekitar mendobrak rumahnya pada Rabu, 28 Agustus 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas temuan itu, warga melaporkannya ke polisi. Dari olah tempat kejadian perkara, polisi menyimpulkan tidak ada tanda kekerasan pada jasad Mia.
"Diperkirakan korban sakit, namun tidak diketahui oleh siapa pun," ucap Mustakim.
"Hasil olah tempat kejadian perkara tidak ada tanda-tanda kekerasan dan barang yang dia miliki juga masih utuh," imbuhnya.
Saat ini jasad Mia sudah diserahkan ke pihak keluarga. Polisi juga sudah tidak mengusut kasus penemuan mayat tersebut.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini