Harapan Orang Tua Korban Pedofilia WN Australia

Round-Up

Harapan Orang Tua Korban Pedofilia WN Australia

Ardian Fanani - detikNews
Jumat, 30 Agu 2019 08:27 WIB
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Korban kasus kekerasan seksual anak di bawah umur atau pedofilia di Banyuwangi diduga lebih dari satu. Satu korban sudah melapor, namun korban lainnya belum. Diduga ada dua anak lagi yang menjadi korban dari aksi LD (38) warga Australia tersebut.

Ayah korban, Z, mengatakan korban lain tidak melapor dimungkinkan karena malu dan tidak ingin ribet dengan proses hukum. "Ada dua lagi sebenarnya. Tapi itu kan tergantung anak dan keluarganya. Mungkin malu mas. Karena ini juga sebenarnya aib dari keluarga juga," kata Z, kepada detikcom, Kamis (29/8/2019).

Sementara Z memilih melapor ke polisi lantaran anaknya yang berusia 15 tahun tiba-tiba pendiam dan mengurung diri di kamarnya. Tidak ada canda tawa yang biasa dilakukannya di rumah.

"Anaknya sekarang pendiam. Seringnya masuk di dalam kamar saja. Tidak mau bersosialisasi. Katanya malu," tambahnya.


Z mengaku trauma yang terjadi itu membutuhkan proses untuk penyembuhannya. Pihaknya meminta pelaku dihukum berat. Karena imbas dari tindakan bejat ini korban mengalami trauma.

"Ibarat motor anak saya ini rusak. Ya perlu diperbaiki lagi. Semoga anak saya lekas pulih," tambahnya.

Selain itu, anaknya kini harus mendapatkan perawatan jalan akibat kasus pedofilia ini.

"Saya minta pelaku dihukum berat. Karena imbasnya pada anak kami sangat besar. Padahal pelaku ini sebenarnya baik. Tapi ndak taunya punya niatan jahat ke anak saya," pungkasnya.


Sementara Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Pratista Wijaya mengatakan hingga saat ini baru satu korban yang melaporkan kasus pedofilia ini ke polisi.

"Baru satu. Apabila ada lagi korban kami harap segera melapor ke kami," ujarnya.

LD, (38) diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja laki-laki berusia 15, warga Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Aksi pelecehan ini diduga dilakukan berulang kali. Untuk melancarkan aksinya, pelaku memberikan imbalan uang kepada korban.

kepolisian juga sudah mengkomunikasikan dengan Konjen Australia terkait hak-haknya tersangka. Penasihat hukum tersangka juga selalu mendampingi dalam proses pemeriksaan. Kasus ini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banyuwangi karena melibatkan anak di bawah umur. Dan saat ini korban sedang menjalani penguatan mental.



Tonton juga video Eksekusi Kebiri Kimia Ranah Siapa?:

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.