Hal ini diungkapkan oleh Z ayah korban warga Kecamatan Kabat Banyuwangi. Menurutnya, diduga ada dua anak lagi yang menjadi korban dari aksi LD (38) warga Australia tersebut.
"Ada dua lagi sebenarnya. Tapi itu kan tergantung anaknya dan keluarganya yang mau laporan apa tidak," ujarnya kepada detikcom, Kamis (29/8/2019).
Korban tidak melapor, kata Z, dimungkinkan karena malu dan tidak ingin ribet dengan proses hukum. "Mungkin malu mas. Karena ini juga sebenarnya aib dari keluarga juga," tambahnya.
Baca juga: Polisi Amankan WN Australia Pelaku Pedofilia |
Terkait proses hukum ini, kata Z, pihaknya meminta pelaku dihukum berat oleh penegak hukum. Karena imbas dari tindakan bejat ini korban mengalami trauma. Selain itu, korban saat ini harus mendapatkan perawatan jalan akibat kasus pedofilia ini.
"Saya minta pelaku dihukum berat. Karena imbasnya pada anak kami sangat besar. Padahal pelaku ini sebenarnya baik. Tapi ndak taunya punya niatan jahat ke anak saya," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Pratista Wijaya mengatakan hingga saat ini baru satu korban yang melaporkan kasus ini ke polisi.
"Baru satu. Apabila ada lagi korban kami harap segera melapor ke kami," ujarnya.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur atau pedofilia kembali terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Kali ini warga negara Australia berinisial LD (38) harus meringkuk di tahanan Polres Banyuwangi karena terbukti mencabuli remaja laki-laki di bawah umur hingga berulang kali.
LD, (38) diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja 15 tahun. Aksi pelecehan ini diduga dilakukan berulang kali. Untuk melancarkan aksinya, pelaku memberikan imbalan uang kepada korban. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini