Koalisi Perempuan Antikorupsi Minta Pansel ke KPK Cek Rekam Jejak Capim

Koalisi Perempuan Antikorupsi Minta Pansel ke KPK Cek Rekam Jejak Capim

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 29 Agu 2019 17:49 WIB
Anita Wahid (Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Koalisi Perempuan Antikorupsi mendorong Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK memenuhi undangan KPK untuk membahas bukti-bukti dari hasil penelusuran rekam jejak para capim. Koalisi menyebut kehadiran pansel bisa menunjukkan keseriusan untuk memilih capim terbaik.

"Kami sangat mendorong pansel untuk benar-benar hadir, untuk benar-benar menunjukkan keseriusannya untuk memilih calon-calom pimpinan yang memang punya komitmen yang sangat kuat terhadap pemberantasan korupsi," kata anggota Koalisi Perempuan Antikorupsi, Anita Wahid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anita meminta KPK menyampaikan data terkait capim KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Data terkait rekam jejak capim itu diharapkan bisa jadi acuan Jokowi dalam memutuskan nama-nama capim KPK yang dikirim ke DPR.

"Kami juga mendorong KPK untuk bisa berkomunikasi secara langsung dengan Pak Jokowi selaku pihak yang akan menerima daftar 10 orang dari 20 orang yang akan diberikan kepada Bapak Jokowi. Kami mendorong KPK untuk juga membuka data-data tersebut kepada Bapak Jokowi sehingga data tersebut bisa menjadi acuan dan pertimbangan Bapak Jokowi untuk tidak meloloskan calon-calon Pimpinan KPK yang memiliki indikasi-indikasi yang bermasalah," ucapnya.



Selain Koalisi Perempuan Antikorupsi, Koalisi Masyarakat Sipil untuk KPK Bersih juga mendatangi KPK. Koalisi yang diisi KontraS, YLBHI hingga Walhi meminta Jokowi tak mengirimkan capim KPK yang tidak taat LHKPN ke DPR.

"Menolak menetapkan capim KPK yang tidak menyerahkan LHKPN karena hal ini bukti minimnya komitmen capim tersebut akan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas," kata perwakilan KMS untuk KPK bersih, Yati Andriyani.



Mereka juga meminta Jokowi tak memilih calon yang punya masalah etik. Hal itu dianggap berkaitan dengan integritas.

"Menolak menetapkan capim KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah soal etika dan diduga telah melakukan pelanggaran dalam tempat kerjanya sebelum ini, karena hal ini menunjukkan kualitas etika seseorang dan penghargaannya akan nilai integritas," ucapnya.

Saat ini ada 20 orang capim KPK yang telah mengikuti proses wawancara dan uji publik. Rencananya pansel akan menyerahkan 10 nama ke Jokowi yang nantinya akan mengirimkan nama-nama itu ke DPR.
Halaman 2 dari 2
(abw/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads