"Ada enam orang sudah kami ajukan untuk imigrasi pencekalan, ada enam orang kami cekal di imigrasi," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (29/8/2019).
Luki menyebut pencekalan enam tersangka ini untuk memudahkan dalam proses penyidikan. Karena, proses penyidikan hingga kini masih berlangsung.
"Pencekalan ini untuk mempermudah proses kepentingan penyidikan," imbuhnya.
Namun saat ditanya siapakah enam saksi tersebut, Luki enggan menyebut. Karena dikhawatirkan akan mempengaruhi proses penyidikan.
"Enam orang ini sudah kita ajukan pencekalan, dari situlah kita akan dapatkan bukti-bukti dari saksi yang akan kami periksa. (Inisial) nanti akan saya sampaikan, yang jelas bukan hanya satu," jelas Luki.
Sementara itu, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatya menyebut enam aksi tersebut merupakan perwakilan ormas yang melakukan aksi di AMP.
"Perwakilan (ormas). Iya nanti saya sampaikan," pungkas Cecep.
Polisi Tetapkan Tersangka Rasisme di Asrama Mahasiswa Papua:
(hil/iwd)