"Kita sudah mulai persiapan untuk pengamanan malam Tahun Baru Islam atau Malam Suro yang biasanya banyak para pesilat akan menggelar acara ritual," kata Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai kepada wartawan usai Rapat Koordinasi (Rakor) pengamanan Malam Suro di Polres Magetan, Kamis (29/8/2019).
Rakor tersebut diikuti sepuluh pimpinan organisasi pencak silat yang ada di Magetan. Kemudian tampak pula Forkopimda, Muspika dan Muspida. Menurut Riffai, pihaknya akan mengantisipasi gesekan (bentrok) antar perguruan silat.
"Intinya kita lebih mencegah dan antisipasi adanya gesekan kecil antarpesilat. Sehingga kita buatkan nota kesepakatan bersama untuk saling menjaga wilayah masing-masing," terangnya.
Riffai menyampaikan, dalam nota kesepakatan hasil Rakor bersama,ada tujuh poin yang wajib dipatuhi seluruh perguruan silat. Salah satunya, pesilat yang melanggar hukum dalam menyambut Tahun Baru Islam akan diproses secara hukum pula.
"Pokoknya jika salah satu peserta acara dari perguruan pesilat melanggar wajib taat diproses hukum. Alhamdulillah semua pimpinan pesilat sepakat untuk mensosialisasikan kepada para anggota pesilat," lanjutnya.
Riffai menambahkan, 450 personil gabungan Polri, TNI dan Linmas akan turut berpartisipasi dalam pengamanan selama satu bulan mulai Malam Suro. Beberapa titik yang akan diwaspadai berada di perbatasan Kota/Kabupaten Madiun.
Daerah perbatasan meliputi Jalan Raya Desa Madigondo, Kecamatan Takeran serta Jalan Raya Kecamatan Maospati. Kemudian perbatasan dengan wilayah Ngawi di Desa Bayem Taman Kecamatan Kartoharjo. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini