Jakarta -
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyebut akan ada pembentukan panitia khusus (pansus) baru untuk pemilihan Wagub. Suhaimi mengatakan hal ini karena adanya pergantian anggota Dewan periode 2019-2024.
"Otomatis kan, kemarin kan bubar dan hasilnya belum disahkan. Maka otomatis dibentuk pansus baru," ujar Suhaimi di gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Meski akan dibentuk pansus baru, menurutnya, materi pembahasan pemilihan Wagub DKI tidak berubah. Artinya, tatib yang sudah disepakati dalam forum pansus sebelumnya akan diteruskan di periode baru.
"Pekerjaannya bisa jadi yang sudah ada diteruskan, bisa jadi itu diganti lagi. Kita berharap yang sudah ada dilanjutkan agar tidak terlalu lama," ujar Suhaimi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melanjutkan, pansus baru akan dibuat setelah terbentuknya alat kelengkapan Dewan. Tugas pansus baru nantinya akan menindaklanjuti tatib yang sudah dikerjakan oleh pansus lama.
Menurut Suhaimi, lamanya waktu pemilihan Wagub DKI ini bergantung pada proses political will yang terjadi. Kosongnya kursi wagub, kata Suhaimi, dapat menganggu pelayanan sehingga perlu diselesaikan dalam waktu yang cepat.
"Kalau perlu satu bulan selesai. Itu tergantung pada political will, jadi kalau seperti itu kita rapat sampe malam juga nggak ada masalah untuk kepentingan masyarakat," tuturnya.
Diketahui, Selasa, 27 Agustus 2019, merupakan satu tahun Sandiaga Uno mengundurkan diri dari kursi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. Anies Baswedan pun meminta DPRD 2019-2024 yang baru dilantik untuk memprioritaskan pemilihan wagub.
"Jadi persis setahun sesudah ini (Sandiaga mundur) DPRD bertugas ya? Saya berharap mudah-mudahan nanti Dewan memasukkan agenda pemilihan wakil gubernur sebagai salah satu agenda awal di masa tugasnya," ucap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta, Selasa (27/8).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini