Cium Pipi Staf Saat Selfie Berujung Pemeriksaan Polisi

Round-Up

Cium Pipi Staf Saat Selfie Berujung Pemeriksaan Polisi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 28 Agu 2019 22:03 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jeneponto - Kadis Pemkab Jeneponto, Sulsel, berinisial S harus menjalani dua kali pemeriksaan polisi. Sebabnya, S dilaporkan staf perempuan berinisial J atas dugaan pelecehan seksual, yakni mencium pipi saat berswafoto (selfie).

Kadis berinisial S mulanya dijemput polisi untuk diperiksa karena laporan dari PNS J pada Selasa (27/8). Setelah diperbolehkan pulang, S kembali diperiksa hari ini.

Kasatreskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman mengatakan pelapor menyebut S mencium pipi dan merangkul saat mengajak selfie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian ini didasari keterangan pelapor, yang bermula saat J dipanggil S untuk datang ke ruang kerja. Di ruangan, S meminta J selfie bersama.

"Di ruangannya, jadi dia panggil stafnya untuk selfie, terus dia mencium pipinya stafnya itu," kata AKP Boby saat dihubungi, Rabu (28/8).





Laporan J saat ini masih diselidiki. Polisi juga mengecek foto selfie S dan J.

"Sudah kita dapatkan fotonya, fotonya itu sedang dipelajari," ujar Kapolres Jeneponto, Sulsel, AKBP Hery Susanto saat dihubungi terpisah.

Dari pengakuan korban, PNS perempuan berinisial J, Kadis S mulanya merangkul. S, disebut korban, kemudian menempelkan pipi. Tapi S, yang diperiksa, membantah tudingan J.





Terkait laporan ke polisi ini, Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin memanggil kadis S. Saat menghadap, S membantah mencium pipi staf perempuannya.

"Versi (keterangan) kadis, mereka minta difoto, selfie, persoalan cium dan peluk-peluk itu tidak terjadi. Persoalan selfie itu umumlah ya, saya sendiri suka selfie-selfie," kata Syafruddin.

"Ini ada pengakuan sepihak dari perempuan memberikan laporan kepada kepolisian bahwa dilakukan pelecehan seksual kepada dirinya," imbuhnya.



Namun Sekda menegaskan Pemkab Jeneponto menyikapi serius laporan staf perempuan berinisial J. Bila terbukti berbuat mesum, Kadis S akan disanksi.

"Kalau polisi membuktikan, polisi pasti memberikan hukuman kan. Tetapi bagi kami, kalau itu terbukti dihukum oleh kepolisian dan apalagi kena kurungan, itu dengan sendirinya kami juga akan mengambil tindakan tegas," ujar Syafruddin.

Namun Pemkab Jeneponto masih menunggu hasil pemeriksaan polisi. Sanksi tegas diberikan setelah ada kepastian proses hukum atas laporan staf perempuan.

"Tentu saya sebagai pimpinan akan mengambil sikap tegas. Tetapi kalau ini tidak dapat dibuktikan, kami juga akan menangani kasus ini secara profesional," katanya.
Halaman 2 dari 2
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads