Jadi Tersangka Rasisme di Asrama Mahasiswa Papua, Mak Susi Belum Ditahan

Jadi Tersangka Rasisme di Asrama Mahasiswa Papua, Mak Susi Belum Ditahan

Amir Baihaqi - detikNews
Rabu, 28 Agu 2019 18:59 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Polisi menetapkan Tri Susanti korlap aksi di asrama mahasiswa Papua sebagai tersangka. Meski sudah menjadi tersangka wanita yang biasa disapa Mak Susi ini belum ditahan.

"Penetapan penahanan nanti akan dirumuskan. Sekarang kan baru kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Rabu (28/8/2019) malam.

Polisi menetapkan satu tersangka kasus dugaan rasisme di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya. Tersangka tersebut adalah Tri Susanti.


"Telah ditetapkan 1 tersangka dengan inisial TS (Tri Susanti)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (28/8/2019).

Tri Susanti dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.


Penetapan tersangka terhadap Tri Susanti dilakukan setelah polisi memeriksa 16 saksi dan 7 ahli. Polisi, kata Dedi, juga telah mengajukan permohonan pencegahan Tri Susanti untuk bepergian ke luar negeri.

Ada sejumlah bukti yang dijadikan dasar polisi menetapkan tersangka. Antara lain rekam jejak digital berupa konten video hingga berbagai narasi yang tersebar di media sosial.

Tri Susanti merupakan korlap aksi yang mendatangi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya. Dia juga pernah diperiksa di Polda Jatim sebagai saksi sebelumnya. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.