Cari Tersangka Ujaran Rasialisme, Polda Jatim akan Periksa 5 Saksi Lagi

Cari Tersangka Ujaran Rasialisme, Polda Jatim akan Periksa 5 Saksi Lagi

Hilda Meilisa - detikNews
Rabu, 28 Agu 2019 11:45 WIB
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Polda Jatim masih mendalami kasus ujaran rasialisme yang dilontarkan kepada mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua (AMP). Besok, rencananya ada lima saksi lagi yang periksa.

"Itu Untuk detailnya coba nanti tanya Ditreskrimsus ya, besok Kamis ada 5 orang yang akan diperiksa," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (28/8/2019).

Luki memaparkan saat ini pihaknya telah memeriksa 16 saksi. Namun, polisi masih melakukan penyidikan mendalam untuk menetapkan tersangka.


Tak hanya itu, Luki juga meminta masyarakat untuk bersabar karena pihaknya masih melengkapi bukti-bukti.

"Kemarin Sabtu sudah memeriksa 9, Senin 7 orang, besok Kamis 5 orang. Kami masih melengkapi bukti-bukti untuk menentukan tersangka," lanjutnya.

Di kesempatan yang sama, Luki menegaskan memang ada yang berpotensi untuk menjadi tersangka. Namun pihaknya masih membutuhkan beberapa bukti tambahan.

"Karena ada potensi untuk menjadi tersangka. Ada bukti bukti yang harus kita penuhi dulu," pungkasnya.




Simak juga video Komnas HAM Nilai Ujaran Kebencian Ancam Demokrasi:

[Gambas:Video 20detik]

(hil/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.