"Itu kan untuk meredam, karena diketahui ada gelora, suasana (kerusuhan) itu kan karena pengaruh medsos. Karena itulah maka dalam kondisi itu internetnya yang dibatasi dulu," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
JK pun menegaskan pemerintah hanya membatasi akses internet, tidak memutuskan sambungan internet.
"Kan tetap bisa berhubungan dengan (melalui) WA, cuma tidak bisa ada gambarnya. Itu kan untuk menghilangkan hoax, itu hanya untuk keadaan sementara saja," paparnya.
JK mengakui pembatasan internet ini juga memberi dampak pada kegiatan kegiatan ekonomi. Namun, menurutnya, demo besar-besaran yang berakhir ricuh lebih menghambat kegiatan ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK pun memastikan polisi akan menelusuri pihak yang menyebarkan hoax di Papua untuk membuat kerusuhan.
"Setelah itu, pasti polisi (menelusuri penyebar hoax)," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara juga telah menjelaskan langkah pemerintah membatasi layanan data internet di Papua. Dia mengatakan pembatasan hukum tersebut memiliki dasar hukum.
"Ini juga ada dasar hukumnya. Dasarnya adalah mengacu UUD terkait hak asasi manusia itu. Kan tidak hanya sepihak tapi harus melihat hak orang lain. Kemudian juga ada UU ITE itu ada di Pasal 40 itu dituliskan pemerintah melindungi masyarakat, oleh karena itu pemerintah di ayat-ayat berikutnya diberi kewenangan," kata Rudiantara setelah membuka Gamers Land Party di Jatim Expo Surabaya, Sabtu (14/8).
Tonton Video Internet di Papua Dibatasi, KSP: Demi Keamanan Nasional:
(nvl/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini