Kriss Hatta Tetap Ditahan, Berkas Kasus Penganiayaan Diserahkan ke Jaksa

Kriss Hatta Tetap Ditahan, Berkas Kasus Penganiayaan Diserahkan ke Jaksa

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 27 Agu 2019 15:35 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/detikFoto
Jakarta - Polisi sudah merampungkan berkas perkara kasus penganiayaan tersangka artis FTV Kriss Hatta. Berkas perkara tersebut telah dikirim polisi ke kejaksaan.

"Berkas perkara kasus Kriss Hatta sudah dikirim ke jaksa, tinggal nunggu penilaiannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (27/8/2019).

Argo mengatakan berkas kasus itu sudah dilimpahkan pada pekan lalu. Saat ini jaksa masih meneliti berkas perkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah diserahkan Jumat 23 Agustus kemarin ya," ungkap Argo.



Saat ini, polisi masih menunggu balasan dari pihak kejaksaan, apakah berkas kasus itu dinyatakan lengkap atau mala dikembalikan. Jika dinyatakan lengkap, polisi akan menyerahkan berkas tahap dua yakni berkas kasus, tersangka dan barang buktinya ke kejaksaan.

Kriss sebelumnya dilaporkan oleh Anthony Hilenar di sebuah kelab malam di Jakarta pada Sabtu (6/4) dini hari lalu. Kriss mengaku memukul Anthony karena merasa pacarnya diganggu. Kriss kemudian ditahan.

Pada Kamis (8/8) malam, Anthony mengajukan permohonan pencabutan laporan atas Kriss Hatta. Anthony menyebut alasan mencabut laporan itu adalah kedua belah pihak setuju berdamai.

Meski pelapor meminta untuk mencabut laporan, namun kasus tetap jalan terus. Kriss Hatta sendiri masih ditahan polisi.




Simak video Kata Ibunda soal Hubungan Kriss Hatta dan Barbie Kumalasari:

[Gambas:Video 20detik]

(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads