"Berkas perkara kasus Kriss Hatta sudah dikirim ke jaksa, tinggal nunggu penilaiannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (27/8/2019).
Argo mengatakan berkas kasus itu sudah dilimpahkan pada pekan lalu. Saat ini jaksa masih meneliti berkas perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, polisi masih menunggu balasan dari pihak kejaksaan, apakah berkas kasus itu dinyatakan lengkap atau mala dikembalikan. Jika dinyatakan lengkap, polisi akan menyerahkan berkas tahap dua yakni berkas kasus, tersangka dan barang buktinya ke kejaksaan.
Kriss sebelumnya dilaporkan oleh Anthony Hilenar di sebuah kelab malam di Jakarta pada Sabtu (6/4) dini hari lalu. Kriss mengaku memukul Anthony karena merasa pacarnya diganggu. Kriss kemudian ditahan.
Pada Kamis (8/8) malam, Anthony mengajukan permohonan pencabutan laporan atas Kriss Hatta. Anthony menyebut alasan mencabut laporan itu adalah kedua belah pihak setuju berdamai.
Meski pelapor meminta untuk mencabut laporan, namun kasus tetap jalan terus. Kriss Hatta sendiri masih ditahan polisi.
Simak video Kata Ibunda soal Hubungan Kriss Hatta dan Barbie Kumalasari:
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini