Sudah Berdamai dengan Pelapor, Kriss Hatta Masih Ditahan Polisi

Sudah Berdamai dengan Pelapor, Kriss Hatta Masih Ditahan Polisi

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 12 Agu 2019 18:32 WIB
Foto: Screenshot 20detik
Jakarta - Polisi masih mengkaji permohonan pencabutan laporan Anthony Hillenaar atas Kriss Hatta dalam kasus penganiayaan. Hingga saat ini artis FTV itu masih ditahan polisi.

"Pengajuan pencabutan laporan masih di evaluasi penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (12/8/2019).

Argo mengatakan, kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Anthony merupakan delik murni. Proses hukum terhadap tersangka berjalan terus meski kedua pihak sudah saling memaafkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus yang dilaporkan itu delik murni dan proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan walaupun korban sudah memaafkan tersangka," kata Argo.



Adapun, pencabutan laporan itu hanya akan menjadi pertimbangan hakim dalam persidangan nanti.

"Pengajuan pencabutan laporan itu juga menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan di sidang," sambungnya.

Selain itu, Argo menyebut ada cara langkah lain agar Kriss dapat keluar dari tahanan. Caranya dengan mengajukan permohonan penangguhan penahanan namun permohonan itu tetap harus dikaji oleh penyidik.

"Ada upaya keluar dari rutan Polda dengan cara mengajukan penangguhan penahanan. Tapi tetap harus dikaji penyidik permohonannya," jelas Argo.

Diketahui, kasus penganiayaan itu berawal saat Kriss memukul Anthony di sebuah kelab malam di Jakarta pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Kriss memukul Anthony karena pacarnya diganggu teman Anthony.

Pada Kamis (8/8) malam, Anthony mencabut laporannya terhadap Kriss Hatta. Anthony menyebut alasan mencabut laporan itu adalah kedua belah pihak setuju berdamai.






Tonton Video Ibunda Optimis Kriss Hatta Bebas Hari Ini:

[Gambas:Video 20detik]

(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads