Rapat koordinasi antara lembaga dan kementerian ini dilaksanakan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019). Rapat yang dihadiri oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, serta Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Loeke Larasati diadakan secara tertutup.
"Pertemuan hari ini kami KPK terima kasih pada Kemendagri, Kejagung, Kementerian Agraria dan Pertanahan, kami berkoordinasi untuk mendata aset-aset yang ada di daerah, karena banyak sekali, ada barangnya tidak ada suratnya, atau ada suratnya tiada barangnya, dan sebagian kadang sudah tidak ketahuan kepemilikannya," kata Laode kepada wartawan seusai rapat koordinasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laode mengatakan ada banyak aset-aset di daerah, khususnya DKI Jakarta yang perlu diselamatkan dan didata. Laode mengaku sudah melakukan proses optimalisasi aset di beberapa daerah. Namun yang paling banyak ditemukan di DKI Jakarta.
"Yang sudah kami kerjakan Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Papua, dan yang lain, DKI sedang berlangsung seperti itu. Jakarta itu perlu kerja keras, karena sangat banyak sekali aset-aset pemerintah yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya bisa menguasainya," ungkapnya.
Laode mengatakan penyelamatan aset pemerintah ini jauh lebih efektif daripada mengungkap kasus perseorangan. Namun dia menegaskan saat ini baru dalam proses pendataan bukan penindakan.
"Jadi tujuannya bukan untuk penindakan dulu, tapi tujuannya untuk merapikan catatan dan terus terang kalau yang begini ini, pengembalian keuangan negaranya jauh lebih besar dibanding kita menindak satu dua orang. Jadi lebih baik," ujar Laode.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku siap membantu KPK dalam mendata aset-aset yang dimiliki pemerintah. Ia juga akan menganggarkan kegiatan sertifikasi aset-aset pemerintah.
"Hasil pertemuan ini kami juga meminta pada daerah untuk menyusun rencana anggaran belanja mulai 2020, untuk anggaran sertifikasi aset daerah, ya aset Kemendagri boleh juga aset provinsi, kabupaten, kota, sampai ke aset desa. Aset desa memang ada yang bukan milik desa juga ada, ini harus jelas harus didata, juga termasuk sertifikat ganda juga. Nah, ini mau diatur ditata dengan baik," ucap Tjahjo.
Selain itu, Loeke mengatakan permasalahan aset kebanyakan terjadi dalam proses sertifikasi. Ia mengungkap harus mulai ada penertiban dan kejelasan terhadap aset-aset yang belum disertifikasi
"Setiap aset problemnya beda, tentu treatment-nya juga berbeda, tapi intinya dari kita semua rakor bagaimana mencari jalan keluar untuk menertibkan (aset) itu tadi," ucap Loeke. (maa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini