"Hari ini ada tujuh, sedang diperiksa hari ini. Kita lihat nanti hasil penyidikan hari ini. Menunggu perkembangan, nanti akan kita sampaikan. Ini ada tujuh, mudah-mudahan nanti ada perkembangan kasus. Nanti kita sampaikan secara terbuka," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (26/8/2019).
Luki mengatakan dalam mengusut kasus ini pihaknya membagi dua fokus. Fokus pertama terkait dugaan pembuangan dan pengrusakan bendera yang kini ditangani Mapolrestabes Surabaya. Sementara fokus kedua mengusut oknum yang mengatakan ujaran rasis kepada mahasiswa Papua.
"Untuk masalah kasus penyidikan, ini kami dalam proses. Dimana kasus ini terpecah menjadi dua. Ya itu kasus bendera. Ini kasus inti, kasus awal sebelum terjadi masalah yang lain. Di mana kasus bendera ini diproses oleh Polrestabes," papar Luki.
Sebelumnya, Luki juga telah memeriksa 9 saksi untuk kasus ujaran kebencian. Sedangkan hari ini, giliran 7 saksi yang diperiksa.
"Untuk kasus berikutnya, kami tangani di Polda. Hari Sabtu (pemeriksaan) terkait ujaran kebencian, masalah rasis. Hari Sabtu kami sudah memeriksa saksi 9 orang dari Ormas, petugas kecamatan dan masyarakat setempat," pungkasnya.
Tonton Video Aksi Kamisan dan Mahasiswa Papua Gelar Unjuk Rasa Anti Rasisme:
(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini