Mak Susi Korlap Aksi di Asrama Mahasiswa Papua Datangi Polda Jatim

Mak Susi Korlap Aksi di Asrama Mahasiswa Papua Datangi Polda Jatim

Hilda Meilisa - detikNews
Senin, 26 Agu 2019 14:55 WIB
Korlap aksi mahasiswa Papua (Berkacamata) didampingi kuasa hukum/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Korlap Aksi yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Surabaya, Tri Susanti atau Mak Susi memenuhi panggilan Polda Jatim. Panggilan ini untuk diperiksa menjadi saksi terkait dugaan tindak ujaran kebencian.

Didampingi pengacara dan sejumlah rekannya, Mak Susi mendatangi ruang Subdit III Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 13.41 WIB. Susi mengaku pemanggilan ini secara individu, bukan mewakili ormas.

"Saya ndak tahu (siapa saja yang dipanggil) karena saya tidak bisa komunikasi. Yang saya tahu hanya saya saja. Jumat malam (suratnya sampai) untuk (diperiksa) hari ini," kata Mak Susi sesaat sebelum memasuki ruang pemeriksaan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (26/8/2019).


Saat ditanya terkait kasus apa diperiksa, Mak Susi mengaku dirinya tidak mengetahui. Dia hanya memenuhi panggilan sebagai saksi.

"Dimintai keterangan (saksi). Ndak tahu saya kalau secara hukum," imbuhnya.

Sementara Kuasa Hukum Mak Susi, Sahid mengatakan dari surat yang diterimanya, Susi akan diperiksa menjadi saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.


"Posisi kita dimintai keterangan sesuai pasal 28 ayat 2 dalam kasus ujaran kebencian. Tapi kami belum tahu (kasus yang mana)," pungkas Sahid.




Tonton video Akitivis Tuding Ada Politikus yang Adu Domba Banser-Warga Papua:

[Gambas:Video 20detik]

(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.