Rapat dilakukan di ruang rapat Komisi VIII, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2019). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dari F-PKB dan Sodik Mudjahid dari F-Gerindra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwakilan dari Pondok Pesantren Tebu Ireng, Nur Hanan, berharap kehadiran perwakilan pondok pesantren dapat memberikan masukan terhadap RUU Pesantren tersebut. Ia juga berharap RUU itu dapat diselesaikan sebelum periode DPR 2014-2019 berakhir.
"Mudah-mudahan kehadiran kami dalam forum ini dapat memberikan kontribusi untuk memberikan masukan terkait dengan RUU Pesantren yang akan ditetapkan menjadi UU. Dan kami berdoa mudah-mudahan sebelum pelantikan anggota Dewan yang baru, RUU Pesantren ini sudah bisa ditetapkan menjadi UU, karena ini waktunya tinggal beberapa hari," ujar Nur Hanan.
Saat ini, rapat masih berlangsung. Perwakilan pondok pesantren menyampaikan pandangan dan keinginan mereka terhadap isi RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sebelum ditetapkan menjadi UU.
Tonton juga video 257 Anggota Dewan Bolos di Rapat Paripurna Bahas RUU APBN 2020:
(azr/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini