Hormati Aturan, Politikus PDIP Hendrawan Bakal Terima Pin Emas DPR

Hormati Aturan, Politikus PDIP Hendrawan Bakal Terima Pin Emas DPR

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 26 Agu 2019 08:27 WIB
Hendrawan Supratikno (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan dirinya akan menerima pin emas anggota dewan dalam pelantikan periode 2019-2024. Sebab, ia menilai pin emas sudah menjadi ketentuan lembaga DPR.

"Diterima sebagai bentuk apresiasi terhadap ketentuan kelembagaan dan semangat kebersamaan. Biasanya diantar ke ruang-ruang atau diambil oleh staf. Itu ketentuannya," ucap Hendrawan kepada wartawan, Minggu (25/8/2019) malam.


Hendrawan menjelaskan siklus keanggotaan DPR selama 5 tahun juga diikuti dengan atribut keanggotaan dan fasilitas yang akan diterima. Menurutnya hal itu sudah diatur dalam undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mandat keanggotaan bersiklus 5 tahunan. Jadi setiap 5 tahunan, atribut keanggotaan, dan hak-hak keuangan atau fasilitas anggota yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan, diberikan. Yang berubah hanya nomor keanggotaannya," jelasnya.

Dia mengatakan penerimaan pin emas itu sebagai wujud apresiasi terhadap peraturan. Hendrawan menyebut tidak mau jadi 'pahlawan' hanya dalam urusan pin emas.

"Betul (menerima pin). Saya tidak mau mereduksi heroisme profesi hanya pada urusan pin," tegas Hendrawan.




Tonton video Jelang Pelantikan DPRD DKI, PSI Boikot Anggotanya Kunker:

[Gambas:Video 20detik]

(lir/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads