"Itu kan sudah dianggarkan pemerintah. Itu sudah aturan, harus terimalah. Kalau tidak terima, ya, silakan saja. Itu kan satu identitas dan pengakuan negara. Negara apresiasi kepada orang terpilih, anggota Dewan," kata Lulung di Jalan Fachrudin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2019).
Bagi Lulung, proses dia mengikuti pemilu sampai dilantik sudah sesuai dengan aturan. Jadi, pembagian pin pun tidak melanggar aturan.
"Pemerintah, negara, selenggarakan pemilihan umum berdasarkan UUD, dipilih berdasarkan UUD, disumpah berdasarkan UUD, mendapatkan pin juga berdasarkan UU dan aturan," ucap Lulung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan yang tidak mau terima, buat retorika (agar masyarakat) melihatnya lebih baik, tidak apa-apa," kata Lulung.
Suara penolakan pin emas DPR pertama kali dilontarkan politikus Partai Gerindra yang terpilih sebagai anggota legislatif periode 2019-2024, Habiburokhman. Anggota DPR F-PDIP petahana Masinton Pasaribu kemudian menyatakan tidak akan mengambil pin emas untuk Dewan dan menyarankan koleganya berbuat serupa.
"Saya sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 sudah menerima sepasang lencana emas berlogo garuda dari DPR RI dan MPR RI. Maka, untuk pelantikan anggota DPR dan MPR RI untuk periode 2019-2024 nanti, saya akan menggunakan pin atau lencana DPR dan MPR RI yang lama. Meskipun nanti akan ada pemberian lencana yang baru, saya tidak akan menerimanya," kata Masinton.
Tonton Video PSI Tolak Pin Emas untuk DPRD Jakarta:
(aik/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini