Masinton Janji Tak Ambil Pin Emas DPR/MPR, Bagaimana Wakil Rakyat Lainnya?

Masinton Janji Tak Ambil Pin Emas DPR/MPR, Bagaimana Wakil Rakyat Lainnya?

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Minggu, 25 Agu 2019 10:06 WIB
Rapat paripurna DPR, 22 Agustus 2019. (Mochamad Zhacky/detikcom)
Jakarta - Politikus PDIP Masinton Pasaribu berjanji tak akan mengambil pin emas baru yang akan diberikan DPR pada periode keduanya sebagai wakil rakyat. Bagaimana dengan wakil rakyat petahana lainnya?

Alasan Masinton berjanji tak mengambil pin emas baru dari DPR adalah dia sudah memiliki pin emas DPR dan MPR dari periode pertamanya sebagai wakil rakyat. Menurut dia, DPR dan MPR memang tak perlu lagi memberikan pin emas kepada wakil rakyat petahana.

"Saya sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 sudah menerima sepasang lencana emas berlogo garuda dari DPR RI dan MPR RI. Maka, untuk pelantikan anggota DPR dan MPR RI untuk periode 2019-2024 nanti, saya akan menggunakan pin atau lencana DPR dan MPR RI yang lama. Meskipun nanti akan ada pemberian lencana yang baru, saya tidak akan menerimanya," kata Masinton kepada wartawan, Minggu (25/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut dia, pin emas untuk anggota DPR/MPR cukup diberikan satu kali kepada orang yang sama. Jika dilakukan, itu bisa menghemat anggaran negara.

"Pin atau lencana DPR RI diatur dalam peraturan dan tata tertib DPR RI. Dikenakan dan dipakai anggota DPR RI setiap hari kerja, kunjungan kerja, dan dalam acara kenegaraan. Setiap anggota DPR RI yang baru pertama kali terpilih dan dilantik pada tanggal 1 Oktober 2019 nanti harus menggunakan pin atau lencana DPR RI setelah pelantikan," sebut Masinton.


Menurut Masinton, separuh dari anggota DPR periode 2019-2024 adalah petahana alias bukanlah wakil rakyat yang pertama kali menjabat.

Jadi, wahai anggota DPR petahana, bersediakah mengikuti saran Masinton demi menghemat uang negara? (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads