KPK Vs Pansel soal Rekam Jejak 20 Capim

Round-Up

KPK Vs Pansel soal Rekam Jejak 20 Capim

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 24 Agu 2019 21:30 WIB
Gedung KPK (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta - KPK dan pansel capim KPK saling memberikan tanggapan terkait rekam jejak 20 capim yang lolos pada tahap profile assessment. Para capim yang lolos seleksi itu disebut KPK masih memiliki catatan.

KPK menyebut masih ada capim yang tak patuh lapor LHPKN hingga mempunyai rekam jejak merintangi pekerjaan KPK. Namun KPK juga menyebut sebagian calon masih terbilang memiliki track record yang baik.

"Dari 20 nama yang lolos hasil tes profile assessment hari ini, terdapat sejumlah calon yang bisa dikatakan punya rekam jejak cukup baik, namun masih ada nama-nama yang teridentifikasi memiliki catatan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Febri mengungkapkan sebagian capim KPK juga diduga pernah melakukan pekerjaan etik saat di KPK. Selanjutnya KPK akan kembali membahas terkait penelusuran rekam jejak 20 nama capim yang lolos seleksi.

"Ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK, dan lain-lain. KPK akan membahas kembali rencana lanjutan penelusuran rekam jejak setelah pansel mengumumkan 20 nama tadi sore," imbuhnya.

Dari sisi LHKPN, 18 orang capim pernah melapor sejak menjadi penyelenggara negara. Sedangkan 2 orang sisanya bukan pihak yang wajib melaporkan LHKPN karena berprofesi sebagai dosen.

Dalam periode 1 Januari-31 Maret 2019, hanya ada 9 orang yang melapor LHKPN tepat waktu. Sebanyak 5 orang dari unsur Polri, Kejaksaan dan Seskab terlambat menyetor LHKPN.

"Lapor tepat waktu, sebanyak 9 orang yang merupakan pegawai dari unsur KPK, Polri, Kejaksaan, BPK, mantan LPSK, Dekan, Kementerian Keuangan," jelasnya.



Pernyataan Febri itu kemudian ditanggapi oleh salah seorang anggota pansel capim KPK. Pansel menegaskan menerima masukan dari sejumlah lembaga, termasuk KPK.

"Pansel KPK menerima hasil tracking pada tahapan profile assessment kemarin tidak saja dari KPK, tapi dari 7 lembaga negara lain, BNPT, BNN, Polri, PPATK, BIN, Dirjen Pajak, dan MA. Semua masukan tracking tersebut dan juga masukan masyarakat melalui eimail, surat, dan lain-lain kami pelajari, klarifikasi, serta recheck kembali," kata anggota Pansel Capim KPK Hendardi kepada wartawan, Sabtu (24/8).



Hendardi memastikan selalu mengecek kembali masukan dari sejumlah lembaga mengenai rekam jejak para capim KPK. Namun, menurut dia, tak semua masukan tersebut memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum.

"Tracking dan masukan-masukan itu tentu saja ada yang berkategori kebenaran, indikasi atau sudah/belum berkekuatan pasti dan semua itu kami klarifikasi terhadap pihak yang menyampaikan tracking dari lembaga-lembaga tersebut. Jadi, jika lembaga seperti KPK menyampaikan tracking, itu belum tentu semua memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum. Bisa berupa indikasi yang nantinya dapat diperdalam dalam tahapan seleksi berikutnya. Jika temuan merupakan kebenaran atau berkekuatan hukum tentu tidak kami toleransi," ujar dia.



Hendardi juga tak mempermasalahkan bila sejumlah lembaga termasuk KPK menyampaikan kepada publik mengenai rekam jejak para capim KPK.

"Jika KPK dan lembaga tersebut atau unsur masyarakat menyampaikan hasil tracking atau masukan secara terbuka dan menyebutkan nama-nama mereka di ruang publik silahkan saja. Namun jika itu belum merupakan kebenaran/punya kepastian hukum tentu pihak-pihak tersebut memiliki konsekuensi hukum dengan capim yang bersangkutan," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membandingkan pansel capim KPK saat ini dengan pansel saat dirinya mendaftar. Saut menilai pansel capim KPK 2015-2019 lebih detail.

"Waktu zaman periode saya kemarin itu yang pertama, yang pertama, itu panselnya lebih detail, mereka nggak mau ambil risiko. Ada surat gini aja, surat gini aja langsung coret. Mereka nggak mau ambil risiko," kata Saut di gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (24/8/2019).

Saut mengatakan setiap pansel mempunyai gaya masing-masing. Metode yang digunakan pansel pun berbeda-beda.

"Tapi ini kan style tiap pansel beda. Saya nggak tau (ketat atau tidak), mereka punya metode kan," ujar dia.

Diketahui, pansel telah mengumumkan 20 nama yang lolos tes profile assessment. Berdasarkan latar belakang profesi, yang lolos di antaranya akademis atau dosen 3 orang, advokat 1 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa 1 orang, hakim 1 orang, anggota Polri 4 orang, auditor 1 orang, komisioner dan pegawai KPK 2 orang, PNS 2 orang, karyawan BUMN 1 orang, dan 1 orang penasihat menteri. (knv/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads