"Pansel KPK menerima hasil tracking pada tahapan profile assessment kemarin tidak saja dari KPK, tapi dari 7 lembaga negara lain, BNPT, BNN, Polri, PPATK, BIN, Dirjen Pajak, dan MA. Semua masukan tracking tersebut dan juga masukan masyarakat melalui eimail, surat, dan lain-lain kami pelajari, klarifikasi, serta recheck kembali," kata anggota Pansel Capim KPK Hendardi kepada wartawan, Sabtu (24/8/2019).
Hendardi memastikan selalu mengecek kembali masukan dari sejumlah lembaga mengenai rekam jejak para capim KPK. Namun, menurut dia, tak semua masukan tersebut memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendardi juga tak punya masalah bila sejumlah lembaga termasuk KPK menyampaikan kepada publik mengenai rekam jejak para capim KPK. Hendardi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas masukan yang diberikan kepada pansel.
"Jika KPK dan lembaga tersebut atau unsur masyarakat menyampaikan hasil tracking atau masukan secara terbuka dan menyebutkan nama-nama mereka di ruang publik silahkan saja. Namun jika itu belum merupakan kebenaran/punya kepastian hukum tentu pihak-pihak tersebut memiliki konsekuensi hukum dengan capim yang bersangkutan," ujar dia.
Sebelumnya, KPK menyebut 20 nama yang lolos pada tahap profile assessment memiliki catatan, dari tak patuh lapor LHKPN hingga rekam jejak merintangi pekerjaan KPK.
"Dari 20 nama yang lolos hasil tes profile assessment hari ini, terdapat sejumlah calon yang bisa dikatakan punya rekam jejak cukup baik, namun masih ada nama-nama yang teridentifikasi memiliki catatan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (23/8)
Febri mengungkapkan beberapa catatan itu seperti tak patuh melapor LHKPN, diduga pernah menerima gratifikasi, hingga ada yang menghambat kerja KPK. Febri merinci dari 20 orang itu, 18 orang di antaranya pernah melaporkan LHKPN sejak menjadi penyelenggara negara. Sedangkan 2 orang sisanya bukan pihak yang wajib melaporkan LHKPN karena berprofesi sebagai dosen.
"Ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK, dan lain-lain. KPK akan membahas kembali rencana lanjutan penelusuran rekam jejak setelah pansel mengumumkan 20 nama tadi sore," imbuhnya.
Simak Video "Ini Daftar 20 Capim KPK yang Lolos Seleksi"
(knv/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini