"20 Agustus kemarin di Empat Lawang dan Musi Rawas Utara telah diamankan empat orang kurir. Dari para pelaku kita amankan 16 Kg sabu dan 100 gram sabu," terang Wakapolda Sumsel, Brigjen Rudi Setiawan saat rilis di Catur Sakti Polda Sumsel, Jumat (23/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ini jaringan yang berbeda, kami tangkap di lokasi berbeda. Untuk kasus kedua dengan tersangka tiga orang kami amankan 100 gram sabu dan senjata api rakitan," katanya.
Seluruh barang bukti, rencananya akan dibawa ke Palembang untuk diedarkan. Tim gabungan Polda dan Polres disebut kini tengah mendalami jaringan lain di kasus tersebut.
"Kami tidak main-main karena narkoba ini adalah kejahatan transnasional dan telah menjadi komitmen bapak kapolda Sumsel untuk diberantas. Artinya untuk jaringan lain tetap kami kejar," tegas mantan Wakapolda Lampung tersebut.
Khusus untuk Adnan, Rudi memastikan pelaku ditangkap Polres Empat Lawang saat menggelar razia rutin. Polisi melihat ada mobil pelat luar daerah melintas dan langsung dicek berang bawaannya.
Terakhir, diketahui ada sebuah tas yang berisi 16 paket teh China. Namun saat dicek, tas itu merupakan 16 paket sabu asal Aceh.
Keempat kurir, kini ditahan di Mapolda Sumsel. Mereka dijerat Pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Tonton Video Dramatis! Polisi Gerebek Kurir Narkoba di Tengah Kemacetan:
(ras/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini