Polisi Tangkap Pembawa 16 Kg Sabu di Empat Lawang Sumsel

Polisi Tangkap Pembawa 16 Kg Sabu di Empat Lawang Sumsel

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 20 Agu 2019 13:34 WIB
Foto: Ilustrasi sabu (Raja- detikcom)
Palembang - Polisi menangkap seorang pengendara asal Aceh yang membawa sabu. Barang bukti 16 kg sabu dalam peket teh China diamankan polisi.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan pembawa sabu dilakukan saat tim Polres Empat Lawang melakukan razia rutin. Razia digelar di jalan lintas timur Tebing Tinggi pukul 07.00 WIB, Selasa (20/8/2019).

Polisi kemudian memeriksa kendaraan bernomor polisi BL 1394 NG asal Aceh. Polisi langsung melakukan pemeriksaan, namun gelagat sopir mencurigakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam mobil, polisi menemukan 16 kg sabu dibungkus paket teh hijau sebanyak 16 paket.




Sementara Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi saat dimintai konfirmasi, membenarkan penangkapan itu. Barang bukti beserta diduga kurirnya sudah dibawa ke Polres.

"Benar ada penangkapan, saat ini masih dikembangkan," kata Supriadi ditemui di Polda Sumsel.

Direktorat Narkoba Polda Sumsel kemudian menurunkan tim. Tim bertugas memburu pelaku yang terlibat jaringan kurir narkoba.

"Direktorat Narkoba sudah turun ke sana membantu pengejaran. Nanti akan dirilis setelah lengkap," kata Supriadi. (ras/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads