Dari informasi yang dihimpun, penangkapan pembawa sabu dilakukan saat tim Polres Empat Lawang melakukan razia rutin. Razia digelar di jalan lintas timur Tebing Tinggi pukul 07.00 WIB, Selasa (20/8/2019).
Polisi kemudian memeriksa kendaraan bernomor polisi BL 1394 NG asal Aceh. Polisi langsung melakukan pemeriksaan, namun gelagat sopir mencurigakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi saat dimintai konfirmasi, membenarkan penangkapan itu. Barang bukti beserta diduga kurirnya sudah dibawa ke Polres.
"Benar ada penangkapan, saat ini masih dikembangkan," kata Supriadi ditemui di Polda Sumsel.
Direktorat Narkoba Polda Sumsel kemudian menurunkan tim. Tim bertugas memburu pelaku yang terlibat jaringan kurir narkoba.
"Direktorat Narkoba sudah turun ke sana membantu pengejaran. Nanti akan dirilis setelah lengkap," kata Supriadi. (ras/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini