Terima Keluhan, Ketua DPR Minta Pemerintah Tambah Anggaran LPSK

Terima Keluhan, Ketua DPR Minta Pemerintah Tambah Anggaran LPSK

Tsarina Maharani - detikNews
Kamis, 22 Agu 2019 09:26 WIB
Foto: Ketua DPR Bamsoet menerima LPSK (Dok. istimewa)
Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menerima aduan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mengeluhkan soal anggaran mereka yang terus menurun tiap tahun. Ia meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, memberikan perhatian khusus terhadap anggaran LPSK.

Bamsoet tidak ingin LPSK bubar hanya karena persoalan minimnya anggaran. Menurut dia, kehadiran LPSK sangat penting sebagai wujud jaminan negara terhadap perlindungan saksi dan korban.

"Eksistensi LPSK mutlak dibutuhkan sebagai wujud kehadiran negara menjamin perlindungan saksi dan korban. Sehingga proses peradilan yang terbebas dari intervensi dan rasa takut, dalam kerangka besar penegakan hukum, bisa terwujud. Karenanya negara tak boleh lari dari tanggung jawab dengan membiarkan LPSK seperti mati segan hidup pun tak mau hanya karena masalah anggaran saja," kata Bamsoet usai pertemuan dengan LPSK di gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (22/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia menegaskan LPSK harus segera 'diselamatkan' agar tidak mati di tengah jalan. Bamsoet mengatakan DPR menyetujui penambahan anggaran untuk LPSK, sehingga kini political will pemerintah sangat dinantikan.

"Political will dari pemerintah sangat diperlukan, karena DPR RI pada dasarnya menyetujui penambahan anggaran LPSK," tuturnya.


"Jangan sampai efisiensi anggaran negara dilakukan dengan cara memotong secara berlebihan anggaran yang sangat penting bagi kemaslahatan rakyat. Jika LPSK tak bisa memenuhi kebutuhan operasionalnya, rakyat jugalah yang menjadi korban. Pada gilirannya akan turut mempengaruhi penegakan dan kepastian hukum di Indonesia," lanjut Bamsoet.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua LPSK Hasto Atmojo dan Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta. Hasto menyampaikan postur anggaran LPSK selalu menurun setiap tahunnya.

Ia mencontohkan pada tahun 2018, dari kebutuhan Rp 109 miliar untuk melayani 3.307 terlindung, LPSK hanya mendapat Rp 81 miliar. Selanjutnya, di tahun 2019 berkurang menjadi Rp 65 miliar dari kebutuhan Rp 115 miliar untuk melayani 2.642 terlindung.

"Di 2020, lebih menyusut lagi menjadi hanya Rp 54 miliar dari kebutuhan Rp 156 miliar untuk melindungi 5.775 terlindung," kata Hasto.


Menurut Hasto, anggaran sebesar Rp 54 miliar untuk LPSK dalam APBN 2020 itu hanya cukup memenuhi kebutuhan operasional mereka selama empat bulan. Dia mengatakan LPSK sulit bergerak dengan anggaran minim.

"Belum lagi kebutuhan pembayaran kompensasi terhadap korban terorisme masa lalu. Jika anggaran LPSK hanya Rp 54 miliar, itu hanya bisa memenuhi kebutuhan operasional empat bulan saja, selebihnya kita sulit bergerak," ujarnya.




Tonton video APBN 2018 Jadi UU, Sri Mulyani Apresiasi DPR:

[Gambas:Video 20detik]

(tsa/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads