Politikus PKB Ungkap Alasan Rusdi Kirana Mundur dari Partai

Politikus PKB Ungkap Alasan Rusdi Kirana Mundur dari Partai

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 21 Agu 2019 18:41 WIB
Rusdi Kirana (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta - Dubes Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana, menyatakan mundur dari keanggotaan PKB. Kepada kader PKB, Rusdi mengaku ingin fokus menjalankan tugas sebagai duta besar.

"Betul memang Pak Rusdi Kirana kirim WhatsApp kepada saya langsung. Beliau menyampaikan ingin fokus untuk totalitas waktunya menjadi dubes karena tentu menjadi dubes pekerjaannya yang sangat penting bagi bangsa dan negara," kata politikus PKB Lukmanul Khakim di Nusa Dua, Bali, Rabu (21/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PKB menghormati keputusan Rusdi Kirana. Menurut Lukmanul, Rusdi ingin fokus bertugas menjadi dubes.

"Tentu saja kami menghormati keputusan beliau untuk mundur sebagai anggota PKB karena dengan demikian beliau ingin memastikan bahwa pengabdian beliau kepada bangsa dan negara itu totalitas," katanya.

Lukmanul Khakim menyatakan PKB kehilangan sosok Rusdi Kirana di partai tapi menegaskan menghormati keputusan itu.

"Saya sampaikan kepada beliau juga bahwa kami di PKB sangat kehilangan Pak RK, tetapi kami memahami keputusan yang diambil Pak Rusdi Kirana," sebutnya.



Saat ditanya mengapa Rusdi Kirana mundur bertepatan dengan Muktamar PKB di Bali, dia menyatakan yang bersangkutan telah menyatakan ingin mundur dari PKB sejak jauh hari. Dia juga mengaku menyarankan Rusdi Kirana mundur setelah muktamar.

"Sebenarnya sudah menyampaikan lama ya, Pak Rusdi sudah menyampaikan lama kepada saya, 'Mas, saya kepengin totalitas aja untuk menjadi dubes.' Saya sampaikan, 'Pak, nantilah sekalian saja muktamar karena itu kan masa akhir periodisasi yang sekarang,'" jelas dia.

Sebelumnya, Rusdi Kirana ketika dimintai konfirmasi Antara membenarkan informasi tersebut. "Benar saya mengundurkan diri dari anggota PKB," katanya singkat.

Rusdi Kirana dilantik sebagai Duta Besar RI di Kuala Lumpur di Istana Negara pada 18 Mei 2017 untuk masa jabatan selama tiga tahun atau hingga 18 Mei 2020. Sebelumnya, Rusdi Kirana sudah mengundurkan diri dari Wakil Ketua Umum DPP PKB periode 2014-2019 saat dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Joko Widodo pada 2015.



Tonton Video Dua Eks Sekjen PKB Absen di Muktamar, Cak Imin: Cari Perhatian:

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads