"Yang menyatakan mundur ada dua, yaitu Ferry Juliantono dan Rusdi Kirana," kata anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Kamis (4/7/2019).
Rusdi Kirana merupakan Dubes RI untuk Malaysia yang juga politikus PKB. Hendrawan menyebut mereka hanya melakukan seleksi anggota BPK merujuk aturan terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendrawan tak menjawab detail terkait alasan pengunduran diri Rusdi Kirana, termasuk apakah alasan pengunduran diri Rusdi terkait jabatannya sebagai salah satu Duta Besar RI.
"Kami tidak masuk ke pertimbangan-pertimbangan yang bersifat pribadi. Kami hanya memproses pendaftar yang memenuhi persyaratan sesuai UU," jelas Hendrawan.
Terdapat lima anggota BPK yang akan berakhir masa jabatannya awal Oktober 2019 nanti. Mereka adalah Harry Azhar Azis, Eddy Mulyadi Supardi (alm), Rizal Djalil, Moermahadi Soerja Djanegara, dan Achsanul Qosasi.
Tonton video Ke KBRI Kuala Lumpur, Eggi Sudjana Minta Rusdi Kirana Dinonaktifkan:
(gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini