Sekwan Sarankan Anggota DPRD DKI Tak Jual Pin Emas

Sekwan Sarankan Anggota DPRD DKI Tak Jual Pin Emas

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 21 Agu 2019 15:48 WIB
Gedung DPRD DKI (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi menyebut pin emas menjadi hak dari anggota Dewan setelah diberikan. Namun Sekwan mengimbau agar pin emas itu tidak dijual.

"Ya sebaiknya jangan (dijual), selama mereka jadi anggota Dewan. Idealnya ini kan untuk atributnya mereka," ucap Yuliadi kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Menurut Yuliadi, yang terpenting, pihaknya sudah memberikan pin emas kepada anggota Dewan. Soal dipakai atau tidak, itu menjadi urusan anggota Dewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang penting, mereka begitu dilantik, mereka dapat hak pin. Masalah pinnya nggak dipakai, ya, risiko mereka," ucap Yuliadi.


Anggota Dewan bisa mengganti sendiri bahan emas dengan logam lain. Tetapi harus berkomunikasi dulu dengan Sekwan.

"Ya itu kan hanya untuk simbol saja untuk anggota Dewan. Nggak masalah. Mereka coba tanya (Sekwan), 'gimana pembuatannya, kita lagi cari ini'," kata Yuliadi.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD DKI terpilih yang akan melepas pin adalah Ima Mahdiah dari PDIP. Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini menilai pin itu tak seharusnya terbuat dari emas.

"Kalau menurut saya ke depannya perlu dievaluasi karena sudah dianggarkan ya. Jadi, kalau menurut saya, ke depan kita bisa pakai yang nggak usah pakai emas. Tembaga pun tidak menurunkan esensi kita sebagai anggota DPRD," ucap Ima saat dihubungi.


Ima akan lebih dahulu mengecek apakah pin emas yang diberikan adalah aset atau milik pribadi. Jika pin itu merupakan aset DPRD, dia akan mengembalikan pin emas itu.

"Kalau aset kan nggak bisa dijual. Ya saya kembalikan. saya bikin sendiri," ucap Ima.

Namun, apabila pin emas tersebut adalah hak milik pribadi, Ima akan mencari cara untuk menyumbangkannya. Salah satu alternatifnya adalah lewat aplikasi buatan Ahok, 'Jangkau'.

"Kalau itu hak milik, saya sumbangkan, misalkan ke Pak Ahok punya aplikasi sosial Jangkau. Lebih bermanfaat bagi masyarakat," ucap Ima. (aik/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads