"Nggak ada. Nggak kita siapkan (pin kuningan)," ucap Sekwan DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi, kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diatur di Permendagri habis ini. Saya lupa (nomornya) ada pokoknya. (Soal) emas, (pin) emas 5 gram 7 gram, karat 22. Seluruh Indonesia," ucap Yuliadi.
Yuliadi tidak masalah jika PSI mengembalikan pin tersebut. Dia akan menerima kembali dan akan menyimpannya.
"Pin itu kan hanya atribut saja, untuk membedakan dia sebagai anggota dewan dengan non anggota dewan. Kalau mereka tetap nggak mau menerima. Ya nggak masalah, bagi kita ya nggak masalah. Karena akan kita simpan kalau nanti ada PAW (pergantian antar waktu), dikasihkan ke anggota yang lain," ucap Yuliadi.
Sebelumnya, Anggota DPRD terpilih PSI Jakarta, Idris Ahmad mengatakan, pihaknya meminta bahan pin tersebut diganti menjadi kuningan. Hal tersebut dilakukan untuk menghemat anggaran pembuatan pin yang dinilainya cukup besar.
"Kami secara resmi kami hari mulai dipanggil anggotan dewan yang baru melalui partai. Kami secara resmi mengusulkan kami PSI menolak, kami PSI tidak akan menerima. Kami usulkan pin emas diganti pin kuningan atau bahan dasar lain yang lebih murah dan manfaat anggarannya," kata Idris di Kantor DPP PSI, Jalan KH Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
Tonton video PSI Tolak Pin Emas untuk DPRD Jakarta:
(aik/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini