Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengungkapkan, dari hasil interogasi terhadap 6 saksi dari luar, disebutkan ada dua orang dari warga Papua yang mematahkan bendera. Namun saksi mengaku tidak melihat wajah pelaku dengan jelas.
"Terkait proses penyidikan kami, sudah ada 6 orang saksi yang dari luar yang melihat ada 2 orang dari warga Papua tapi dia tidak melihat wajahnya, ia mematahkan bendera," kata Luki di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (21/8/2019).
"Setelah itu masuk ke dalam, tapi dia tidak lihat wajahnya. Dia hanya tahu orang itu masuk ke dalam," imbuhnya.
Sementara itu, saat menginterogasi 42 mahasiswa Papua, Luki mengatakan kesemuanya mengaku tidak mengetahui kejadian ini.
Sebelumnya, polisi telah membawa 43 mahasiswa di AMP ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan. Namun hanya 42 yang dimintai keterangan karena seorang mahasiswa tidak bisa berbahasa Indonesia.
"Dari penyidikan 42 orang, hasil interogasi pada saat warga Papua itu dibawa ke Polrestabes tidak tahu jawabnya dan sampai saat ini tidak cukup bukti warga Papua untuk kami proses penyidikan terkait dengan bendera," pungkas Luki.
Tonton Video Banser Siap Silaturahmi dan Jaga Asrama Mahasiswa Papua:
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini