detikcom sempat mendokumentasikan kegiatan Satriawan saat bertugas sebagai jaksa penuntut umum (JPU). Saat itu Satriawan menjadi JPU dalam kasus cekcok berujung tabrakan maut.
Selaku terdakwa saat itu ialah Iwan Adranacus, bos pabrik cat di Solo. Sedangkan korban tabrakan maut ialah Eko Prasetio, warga Manahan, Solo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam foto tersebut, terlihat Satriawan mengenakan toga sedang menjelaskan kondisi mobil yang digunakan untuk menabrak korban. Mobil tersebut dinilai menjadi bukti yang memperkuat bahwa Iwan Adranacus bersalah.
Satriawan merupakan jaksa yang berusia masih muda, yaitu 32 tahun. Pria kelahiran 24 Maret 1987 itu juga menjabat Kepala Subseksi Penyidikan untuk kasus-kasus pidana khusus.
KPK menetapkan Satriawan Sulaksono sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang mendampingi proyek saluran air hujan Dinas PUPKP Yogyakarta.
Dia diduga sebagai orang yang mengenalkan jaksa Kejari Yogyakarta Eka Safitra dengan kontraktor proyek, Gabriella Yuan Ana Kusuma. Kini Satriawan masih dalam pencarian KPK.
Dalam jumpa pers kemarin, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta Satriawan menyerahkan diri.
"KPK mengimbau agar tersangka SSL, jaksa di Kejari Surakarta, bersikap kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK untuk proses hukum lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Selasa (20/8).
Simak video Mencari Sang Pemburu Koruptor:
(bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini