Dirangkum detikcom, Selasa (20/8/2019), wacana amendemen terbatas UUD 1945 ini sebenarnya sudah muncul sejak awal MPR periode 2014-2019. MPR bahkan telah membentuk dan mengesahkan panitia ad hoc yang bertugas menyiapkan materi penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia pada Agustus 2018. Salah satu tugasnya adalah menyusun soal rencana pembentukan kembali pembangunan model Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Rencana ini sempat kembali disinggung Ketua MPR Zulkifli Hasan ketika sidang tahunan MPR 2019, Jumat (16/8). Dalam kesempatan itu, Zul menyampaikan rekomendasi MPR periode ini ke MPR periode selanjutnya tentang perlunya menyusun sistem seperti dalam GBHN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan utama perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN adalah negara seluas dan sebesar Indonesia memerlukan haluan sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan. Zul mengatakan penghidupan kembali model GBHN ini dilakukan melalui amendemen terbatas UUD 1945.
"Haluan yang dimaksud disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, yang disertai landasan hukum yang kuat. Haluan itu menjadi peta jalan bagi seluruh komponen bangsa, termasuk lembaga negara untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Zul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
JK menilai pembangunan model GBHN bertentangan dengan sistem pemilihan umum langsung yang saat ini diterapkan di Indonesia. Menurut dia, jika GBHN kembali hidup, presiden-wakil presiden tidak bisa menyampaikan visi- misi kepada masyarakat.
"Kalau GBHN itu dimunculkan kembali, maka efeknya adalah pemilihan presiden itu tidak bisa lagi berkampanye menyampaikan visi masing-masing," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
Ia khawatir penerapan pemilu langsung akan terganggu dengan adanya GBHN. Selain itu, JK menegaskan rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) juga akan bertentangan dengan GBHN. Karena itu, JK berharap wacana amendemen UUD 1945 benar-benar dikaji secara matang.
"Kalau mau RPJMN, maka pemilihan langsung, jadi implikasinya di situ nanti," tuturnya.
Tonton Video JK Sambut Baik Hidupnya GBHN, tapi...:
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini