JK: Kalau GBHN Dimunculkan, Presiden Tak Bisa Kampanye Visi Misi

JK: Kalau GBHN Dimunculkan, Presiden Tak Bisa Kampanye Visi Misi

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 20 Agu 2019 15:29 WIB
Jusuf Kalla (Fida/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan amendemen UUD 1945 yang memunculkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) bertentangan dengan pemilihan langsung. JK menilai, jika GBHN muncul, presiden tak bisa berkampanye visi dan misinya.

"Kalau GBHN itu dimunculkan kembali, maka efeknya adalah pemilihan presiden itu tidak bisa lagi berkampanye menyampaikan visi masing-masing," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).


JK khawatir pemilihan langsung juga akan terganggu oleh adanya GBHN. Dia berharap wacana tersebut dimatangkan kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu, rakyat itu tidak bisa memilih lagi apa yang dia mau. Kalau pemilihan langsung, maka bagaimana mensinkronkan GBHN dengan pemilihan langsung. Ini agak bertentangan. Jadi harus disinkronkan ini," tuturnya.


JK menegaskan rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) akan bertentangan dengan GBHN. Dia ingin hal itu dikaji lagi.

"Kalau mau RPJMN, maka pemilihan langsung, jadi implikasinya di situ nanti," tuturnya.



Soal Amandemen UUD 1945, Ketua MPR: Hanya GBHN, Titik!:

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads