"Iya, iya (tetap menolak). Jadi kenapa PKS menolak karena dari awal PKS bukan cuma pendukung Prof Nurdin Abdullah, tapi melihat ada beberapa catatan dalam proses angket ya," kata Mardani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Menurut Mardani, keseluruhan proses yang dilakukan DPRD harus mengikuti prosedur. Ia juga meminta agar asas manfaat bagi masyarakat dipertimbangkan.
"Tapi yang saya tahu, keseluruhan proses yang ada harus betul-betul mengikuti prosedur. Yang kedua harus betul-betul mempertimbangkan manfaatnya bagi masyarakat," ujar Mardani.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Sulsel hari ini menggelar rapat pimpinan (rapim) membahas hasil rekomendasi pansus angket gubernur. Rapim yang dihadiri seluruh anggota pansus dan pimpinan DPRD ini akan memutuskan apakah usulan rekomendasi pansus akan dibawa ke sidang paripurna atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiganya adalah PKS, PDIP, dan PAN. Mereka merupakan partai pengusung Nurdin di Pilgub 2018. Jika DPRD setuju maka rekomendasi pemakzulan itu harus dibawa ke Mahkamah Agung (MA) untuk disahkan.
Tonton Blak-blakan Gubernur Sulsel: Siapa Menggoyang Gubernur Nurdin?:
(azr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini