Mardani Minta F-PKS DPRD Sulsel Tetap Tolak Pemakzulan Nurdin

Mardani Minta F-PKS DPRD Sulsel Tetap Tolak Pemakzulan Nurdin

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Senin, 19 Agu 2019 15:43 WIB
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (Foto: Alfons/detikcom)
Jakarta - DPP PKS tetap meminta F-PKS DPRD Sulawesi Selatan menolak pemakzulan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan ada sejumlah catatan dalam angket DPRD Sulsel tersebut.

"Iya, iya (tetap menolak). Jadi kenapa PKS menolak karena dari awal PKS bukan cuma pendukung Prof Nurdin Abdullah, tapi melihat ada beberapa catatan dalam proses angket ya," kata Mardani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Menurut Mardani, keseluruhan proses yang dilakukan DPRD harus mengikuti prosedur. Ia juga meminta agar asas manfaat bagi masyarakat dipertimbangkan.

"Tapi yang saya tahu, keseluruhan proses yang ada harus betul-betul mengikuti prosedur. Yang kedua harus betul-betul mempertimbangkan manfaatnya bagi masyarakat," ujar Mardani.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Sulsel hari ini menggelar rapat pimpinan (rapim) membahas hasil rekomendasi pansus angket gubernur. Rapim yang dihadiri seluruh anggota pansus dan pimpinan DPRD ini akan memutuskan apakah usulan rekomendasi pansus akan dibawa ke sidang paripurna atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, pada mekanisme putusan paripurna nanti, akan ada dua opsi yang dapat diambil, yaitu musyawarah mufakat atau voting. Sementara itu, ada 3 fraksi yang secara tegas menolak usulan pemakzulan berdasarkan temuan dalam angket.
Ketiganya adalah PKS, PDIP, dan PAN. Mereka merupakan partai pengusung Nurdin di Pilgub 2018. Jika DPRD setuju maka rekomendasi pemakzulan itu harus dibawa ke Mahkamah Agung (MA) untuk disahkan.



Tonton Blak-blakan Gubernur Sulsel: Siapa Menggoyang Gubernur Nurdin?:

[Gambas:Video 20detik]

(azr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads