Soal Pemakzulan Gubernur Nurdin, DPP PKB: Apa Manfaatnya?

Soal Pemakzulan Gubernur Nurdin, DPP PKB: Apa Manfaatnya?

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 19 Agu 2019 14:12 WIB
Foto: Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid (Tsarina/detikcom)
Jakarta - DPP PKB meminta Fraksi PKB DPRD Sulawesi Selatan mempertimbangkan baik-baik dalam memutuskan sikap terhadap usul pemakzulan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. PKB mengingatkan agar fraksi di DPRD Sulsel meninjau keputusan itu dari kaca mata kepentingan masyarakat.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada teman-teman di sana. Apa manfaat dan maslahatnya, sekaligus apa dasar-dasarnya. Kami mengikuti teman-teman di sana," kata Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Senin (19/8/2019).


Jazilul tidak ingin keputusan sikap terhadap pemakzulan Gubernur Nurdin semata hanya karena kepentingan politik. Dia khawatir hal serupa dapat terjadi di kota atau provinsi lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kalau terjadi peristiwa pemakzulan bisa merembet ke gubernur-gubernur yang lain di tempat lain, kalau posisinya semata hanya politis dan tidak menimbang faktor kepentingan utama provinsi," ucapnya.


Kendati demikian, ia menegaskan DPP PKB tidak mengintervensi keputusan DPW PKB. Jazilul menyatakan DPW PKB memiliki kewenangan untuk memutuskan sikap berdasarkan hasil rekomendasi atau konsultasi dengan DPP.

"Selalu ada konsultasi, pasti ada. Keputusan tetap di tangan teman-teman di sana yang tahu persis masalahnya," ujar Jazilul.


DPRD Sulsel hari ini menggelar rapat pimpinan (rapim) membahas hasil rekomendasi pansus angket gubernur. Rapim yang dihadiri seluruh anggota pansus dan pimpinan DPRD ini akan memutuskan apakah usulan rekomendasi pansus akan dibawa ke sidang paripurna atau tidak.

Selanjutnya, pada mekanisme putusan paripurna nanti, akan ada dua opsi yang dapat diambil, yaitu musyawarah mufakat atau voting. Sementara itu, ada 3 fraksi yang secara tegas menolak usulan pemakzulan berdasarkan temuan dalam angket.

Ketiganya adalah PKS, PDIP, dan PAN. Mereka merupakan partai pengusung Nurdin di Pilgub 2018. Jika DPRD setuju maka rekomendasi pemakzulan itu harus dibawa ke Mahkamah Agung (MA) untuk disahkan. (tsa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads