Perampok Mobil Mewah Dibekuk, Modusnya Bius Korban Pakai Obat Perangsang

Perampok Mobil Mewah Dibekuk, Modusnya Bius Korban Pakai Obat Perangsang

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 15 Agu 2019 17:54 WIB
Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 2 tersangka penipuan dengan modus jual-beli mobil mewah. Alih-alih membeli mobil itu, kedua pelaku malah memberikan obat perangsang dan membawa kabur mobil BMW milik korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut peristiwa itu berlangsung pada 28 Juli 2019. Polisi menangkap dua pelaku, yakni JA alias Jafar (45) dan CH alias Cecep (50).

"Ada tersangka namanya Jafar dan Cecep, dia ngontrak di apartemen di Jakpus, tapi dia sering pindah-pindah dan ia cuma menyewa 1 hari untuk transaksinya aja. Nah kenapa ada di apartemen, itu biar pembeli percaya kalau tersangka tinggal di apartemen," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Argo mengatakan kedua tersangka baru pertama kali beraksi dengan modus mencari korban yang hendak menjual mobil mewah. Korban dicari melalui internet.

Setelah kedua tersangka mendapatkan korban, tersangka Cecep menghubungi korban dan menyebut ingin membeli mobil korban. Korban diminta bertemu dengan tersangka di kamar apartemen yang disewa per hari oleh kedua tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena korban senang mobil deal harga Rp 1,3 miliar, akhirnya korban menyuruh sopirnya dengan mobil BMW ketemu Cecep," kata Argo.

Saat sang sopir korban bertemu dengan kedua tersangka, tersangka Jafar berpura-pura hendak melakukan test drive mobil. Sedangkan tersangka Cecep membius korban dengan obat perangsang melalui minumannya.

Mobil BMW milik korban yang dibawa kabur para pelaku.Mobil BMW milik korban yang dibawa kabur para pelaku. (Samsuduha Wildansyah/detikcom)


"Saat ketemu kan berbicara oke senang dengan mobil dan mau coba mobilnya. Pada saat sopir sendiri ada di lantai 2 di apartemen ini, dia diberi minum oleh Cecep, dikasih minum sex drop itu di air mineral, (sex drop) itu obat perangsang," jelas Argo.

Saat korban tertidur, Cecep mengambil surat-surat mobil itu dan pergi bersama Jafar meninggalkan korban. Para tersangka kabur hingga ke daerah Bandung dan sempat menjual mobil BMW milik korban.

"Mobil korban dia bawa ke daerah Kemayoran untuk dijual di salah satu showroom. Mobil itu terjual Rp 800 juta. Itu Rp 600 juta ditransfer dan yang Rp 200 itu dibelikan mobil Alphard, jadi pas uangnya Rp 800 juta," kata Argo.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya, dipimpin Kompol Handik Zusen, AKP Rovan Richard Mahenu, dan Iptu Verdika, kemudian menangkap kedua pelaku di Bandung.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenai Pasal 378, 372, dan 365 KUHP. Kedua tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara.



Tonton video Perampok yang Tembak Kanitreskrim Dibekuk, Tewas Tercebur Sungai!:

[Gambas:Video 20detik]

(sam/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads