"Jadi kronologisnya, pada tanggal 10 Agustus pukul 6.00 pagi, 2 orang ini menggunakan helm dan masker, masuk ke Indomaret di Jalan Raya Cisauk, berpura-pura akan belanja. Ketika sudah di dalam, karena kondisi sepi, mereka mengeluarkan golok dan senjata pistol mainan, lalu mengancam kasir Indomaret agar membuka brankas yang ada di dalam," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdi Irawan dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Promoter, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (15/8/2019).
Karena diancam, kasir bernama Masluhah (22) langsung membuka brankas tempat penyimpanan uang sehingga pelaku berhasil mengambil Rp 50 juta yang ada di dalamnya. Setelah pelaku melarikan diri, Masluhah langsung melapor ke Polsek Cisauk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari bukti yang berhasil dikumpulkan antara lain adanya rekaman CCTV, kemudian keterangan saksi korban di TKP yang menjelaskan tentang ciri-ciri kedua orang pelaku. Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, tim penyidik mengembangkan keterangan ini, sehingga muncul 2 nama yang dicurigai tersebut," ujar Ferdi.
Ferdi menyebut kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing dalam waktu 1x24 jam setelah kejadian. Edo ditangkap di Kampung Kaum, Parung Panjang sekitar pukul 23.00 WIB, sedangkan Romdon ditangkap di Kampung Jahakirai, Pagedangan pada keesokan paginya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil rampokan dan alat-alat untuk melaksanakan kejahatan. Selain uang, kedua pelaku juga membawa beberapa bungkus rokok.
"Untuk barang bukti uang tunai yang disita, sisa kurang lebih 20 juta rupiah, kemudian beberapa bungkus rokok yang mereka ambil. Sisa uang lainnya menurut keterangan keduanya sudah habis untuk penggunaan pribadi dan membayar hutang. Kita juga menyita barang untuk melakukan aksi tersebut, antara lain sebilah golok, pistol mainan, dan sepeda motor untuk datang ke sana, serta helm yang digunakan saat melakukan kejahatan," ujar Ferdi.
Atas kejadian tersebut, kedua tersangka dikenakan pasal 365 KUHP ayat 1 dan 2 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 12 tahun penjara.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini