Zulkifli Hasan: MPR Periode Sekarang Tak Mungkin Amendemen UUD 1945

Zulkifli Hasan: MPR Periode Sekarang Tak Mungkin Amendemen UUD 1945

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 15 Agu 2019 15:39 WIB
Foto: Ketua MPR Zulkifli Hasan (Andhika Prasetia-detikcom).
Jakarta - Wacana untuk mengembalikan wewenang MPR sebagai lembaga tertinggi kembali menghangat lewat amendemen UUD 1945. Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebut amendemen tidak bisa dilakukan di masa 2014-2019.

"MPR sekarang kan nggak mungkin mengamendemen lagi. Oleh karena itu kita meninggalkan bahan. Bahan sudah jadi, rekomendasi untuk MPR akan datang perlunya amendemen itu disepakati oleh MPR yang sekarang namanya amandemen terbatas perlu untuk GBHN saja. Hanya itu saja," ujar Zulkifli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).

Zulkifli mengatakan, lembaga MPR periode sekarang sudah menyiapkan bahan terkait amendemen terbatas. Rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti MPR periode 2019-2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahannya kita rekomendasikan untuk MPR yang akan datang. Semua sekarang sepakat," ujar Ketum Partai Amanat Nasional ini.


Wacana amendemen terbatas UUD 1945 ini sebenarnya sudah muncul pada MPR periode 2014-2019. MPR bahkan telah membentuk dan mengesahkan panitia ad hoc yang bertugas menyiapkan materi penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia pada Agustus 2018. Salah satu tugasnya adalah menyusun soal rencana pembentukan kembali pembangunan model Garis Besar Haluan Negara (GBHN).


Zulkifli sebelumnya menyebut panitia ad hoc akan menyelesaikan sejumlah rekomendasi sebagai acuan amendemen terbatas UUD 1945 di periode mendatang. Rekomendasi tersebut akan dibawa ke sidang paripurna akhir masa jabatan MPR pada 27 September 2019.

"Seiring berjalannya waktu, kesibukan pemilu dan yang lain-lain, saya juga tidak bisa menyampaikan alasan lengkapnya kepada kawan-kawan, sekarang sisa waktu tinggal 2 bulan. Dalam aturan tidak memungkinkan ada amendemen," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7).


Seberapa Penting Amandemen Konstitusi? Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]

(dkp/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads