Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan video porno itu dibuat di salah satu hotel kelas melati, kawasan Cipanas, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Adegan dalam video dilakukan di kawasan Cipanas," ujar Budi di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Garut, Kamis (15/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budi, berdasarkan keterangan dari tersangka VA (19), video tersebut dibuat pada Juni 2018. Namun, ia menambahkan, pihaknya masih perlu memastikannya.
"Harus kami pastikan kembali dari keterangan tersangka dan saksi lain," katanya.
Polisi tengah mendalami keterangan saksi lainnya untuk mengungkap kasus video 'seks gangbang'. Menurut informasi yang dihimpun, ada seorang saksi yang kini diperiksa polisi.
"Ada saksi yang sedang kami mintai keterangan," ucap Budi.
2 Orang Diamankan di Kasus Video Seks Gangbang, 1 Pria dan 1 Wanita:
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini