"Hasil pemeriksaan sementara, VA ini merupakan mantan istri dari tersangka berinisial A alias Rayya," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Mako Polres, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Kamis (15/8/2019).
Budi mengatakan pihaknya sedang mendalami apakah pembuatan video tersebut berlangsung saat VA masih menjadi suami Rayya atau setelah bercerai.
"Nah itu yang masih kami dalami. Apakah kejadian yang videonya viral ini berlangsung saat kedua tersangka masih jadi pasutri atau sudah berpisah. Kami mohon waktu untuk mendalami," katanya.
Saat ini, polisi telah menetapkan VA dan Rayya sebagai tersangka dalam kasus itu. Polisi tengah memburu dua lelaki lain yang menjadi pemain dalam video tersebut.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini