Biduan Dangdut dan Bos Salon di Video 'Seks Gangbang' Mantan Pasutri

Biduan Dangdut dan Bos Salon di Video 'Seks Gangbang' Mantan Pasutri

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 15 Agu 2019 13:50 WIB
VA, biduan dangdut pemeran wanita di video 'seks gangbang'/Foto: Hakim Ghani
Garut - Polisi telah menetapkan dua pemeran video 'seks gangbang' Garut sebagai tersangka. Terungkap, ternyata pemeran perempuan yang merupakan biduan dangdut VA (19) dan A alias Rayya, bos salon, mantan pasangan suami istri. Polisi masih memburu dua pemeran laki-laki lainnya.

"Hasil pemeriksaan sementara, VA ini merupakan mantan istri dari tersangka berinisial A alias Rayya," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Mako Polres, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Kamis (15/8/2019).

Budi mengatakan pihaknya sedang mendalami apakah pembuatan video tersebut berlangsung saat VA masih menjadi suami Rayya atau setelah bercerai.

"Nah itu yang masih kami dalami. Apakah kejadian yang videonya viral ini berlangsung saat kedua tersangka masih jadi pasutri atau sudah berpisah. Kami mohon waktu untuk mendalami," katanya.

Saat ini, polisi telah menetapkan VA dan Rayya sebagai tersangka dalam kasus itu. Polisi tengah memburu dua lelaki lain yang menjadi pemain dalam video tersebut.

(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads