"Ya, hari ini sidang pertama digelar sekitar pukul 11.00 atau 12.00 WIB," ujar pengacara Kivlan, Tonin Tachta, saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2019).
Tonin mengatakan Kivlan tidak akan hadir di sidang pertama ini. Kivlan akan diwakili oleh kuasa hukumnya saja. Dia menyebut sidang pertama hari ini agendanya adalah mediasi antar kedua belah pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini belum pembacaan (gugatan), baru persidangan pertama. Kalau tergugat hadir maka lanjut mediasi dan jika dalam mediasi tidak ada damai selama 30 atau 45 hari, baru baca gugatan," katanya.
Tonin mengaku hingga saat ini belum mendapat konfirmasi apakah Wiranto datang dalam sidang hari ini atau tidak. Dia juga tidak menutup kemungkinan untuk berdamai kalau Wiranto hadir. "Damai itu indah kan," ucapnya saat ditanya terkait kemungkinan berdamai dengan Wiranto.
Baca juga: Kivlan Zen Melawan Wiranto dari Balik Jeruji |
Sebelumnya, Kivlan melayangkan gugatan kepada Wiranto terkait pembentukan Pam Swakarsa pada (5/8) lalu. Gugatan itu terdaftar di PN Jakarta Timur dengan nomor 354.Pdt G/2019/PN. Jkt. Tim.
Berdasarkan isi gugatan yang disampaikan Tonin, Kivlan meminta pengadilan menghukum Wiranto untuk membayar kerugian materil dan imateril senilai Rp 1 Triilun. Perkara bermula saat Kivlan berhenti dari jabatan Kepala Staf Kostrad pada 28 Juni 1999.
Saat itu, Kivlan menjadi perwira tinggi tanpa jabatan di Mabes TNI. Sedangkan Wiranto saat itu menjabat Panglima ABRI. Wiranto lalu memerintahkan Kivlan untuk membentuk PAM Swakarsa dalam rangka pengamanan Sidang Istimewa MPR pada 10-13 November 1998. Di awal pembentukannya, Kivlan diberikan uang Rp 400 juta oleh Wiranto melalui Setiawan Djodi.
Namun dana itu dinilai tak memenuhi kebutuhan akomodasi anggota Pam Swakarsa. Kivlan pun mengaku harus meminjam dari sana-sini untuk menutupi kebutuhan akomodasi tersebut. Akibat hal itu, Kivlan pun merasa dirugikan secara materiel dan imateriel.
Tonton video Kalah di Persidangan, Kivlan Zen Siap Ajukan 4 Praperadilan:
(zap/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini