"Ah, nggak usah ditanggapi," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
"Sudah saya bilang nggak usah ditanggapi. Saya senyum saja, itu urusan masa lalu, urusan militer. Sudah ya," kata Wiranto menambahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto sebelumnya membantah gugatan Kivlan Zen itu. Wiranto akan menjelaskannya secara resmi.
"Nanti ya, nanti ada bantahan resmi menyeluruh tak (saya) jelaskan. Tapi semuanya itu tidak benar," ujar Wiranto di gedung Kemenko Polhukam, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).
Sebagaimana diketahui, kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta, mengatakan gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/9). Sidang perdana rencananya digelar Kamis (15/9).
Baca juga: Kivlan Zen Melawan Wiranto dari Balik Jeruji |
Berdasarkan isi gugatan yang disampaikan Tonin, perkara bermula saat Kivlan berhenti dari jabatan Kepala Staf Kostrad pada 28 Juni 2019. Kivlan kemudian menjadi perwira tinggi tanpa jabatan di Mabes TNI. Sedangkan Wiranto saat itu menjabat Panglima ABRI.
Wiranto, disebut Kivlan, hanya memberikan uang Rp 400 juta. Sedangkan dana itu dinilai tak memenuhi kebutuhan akomodasi anggota Pam Swakarsa. Kivlan mengaku harus meminjam sana-sini untuk menutupi kebutuhan akomodasi, hingga akhirnya dia dirugikan.
Tonton Video Soal Kivlan Zen, Wiranto: Saya Maafkan, tapi Hukum Tetap Berjalan:
(dkp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini