"Saya pikir dalam pengkajian, kalau tidak menutup kemungkinan NasDem lihat mana jauh lebih berarti, kita ikut segera lakukan amendemen UUD, kita kembali ke UUD 1945 seutuhnya atau terima model dan sistem demokrasi yang seperti ini dengan segala konsekuensi," kata Paloh setelah menghadiri kuliah umum di Universitas Indonesia, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).
Meski begitu, menurut Paloh, wacana penghidupan kembali pembangunan model Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) lewat amendemen terbatas UUD 1945 itu masih perlu dikaji. Jika amendemen tersebut membuat negara lebih baik, dia akan mendukung hal itu. Tapi jika tidak baik, menurutnya, tak perlu ada yang diubah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, MPR saat ini tengah menggodok penghidupan kembali pembangunan model GBHN lewat amendemen terbatas UUD 1945. Badan Pengkajian MPR sudah melakukan kajian dan diskusi panjang dengan berbagai pihak. Hasilnya, sebagian besar masyarakat ingin GBHN dihidupkan kembali.
"Di sinilah perlu GBHN yang bisa menjadi pedoman semua. Kajian dan rekomendasi di MPR sudah kuat tinggal kemauan politik saja. Pola pembangunan model GBHN merupakan representasi dan implementasi Pancasila yang ingin perencanaan dan pelaksanaan terarah dan legitimasinya kuat," kata anggota MPR dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasludin, dalam 'Diskusi Empat Pilar MPR' di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (26/7).
Paloh Soal Kerja Sama NasDem-Gerindra: Nggak Ada Musuh Abadi! (zap/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini