"(Kepenggunaan senpi) sedang didalami 'kan, masih penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono keoada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Argo membenarkan bahwa senjata api itu milik Umar Kei. Belum diketahui soal asal-usul dan juga perizinan penggunaan senjata api tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo juga belum bisa memastikan apakan senjata api itu rakitan. Senjata api itu akan diperiksa Labfor.
"Nanti itu labfor yang mengetahuinya, itu labfor dan bukan kita (lihat) kasat mata. Nanti labfor yang menyampaikannya," ungkap Argo.
Diketahui, polisi menangkap Umari Kei di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Senin (12/8). Umar ditangkap saat menggunakan narkotika jenis sabu.
Polisi juga menyita 5 plastik klip berisi sabu. Ada juga 5 buah ponsel dan 1 buah powerbank diamankan dari Umar Kei.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini