"(Total yang ditangkap) ada 4 orang ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Umar Kei ditangkap polisi pada Senin (12/8) lalu. Penggerebekan dilakukan setelah tim Subdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Dony Alexander mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba di hotel tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kembangkan ya ada inisial UK tadi ya, kita dapatkan dalam kamar salah satu hotel dengan teman-temannya ya," kata Argo.
Di hotel tersebut polisi menemukan 5 plastik klip berisi sabu. Selain itu ditemukan juga senjata api jenis revolver dan 5 buah ponsel.
Umar sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia saat ini masih diperiksa polisi untuk pengembangan lebih lanjut.
Simak juga video BNN Kembali Sita 500 Kg Ganja di Tj Priok:
(mea/mea)