Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander menjelaskan, semula timnya menangkap jaringan pengedar di Jalan Taman Burung, Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (13/8). Dua orang ditangkap di lokasi tersebut yakni Rizal A (24) dan Putri Lestari (21).
"Dari penangkapan dua orang itu, kemudian mengembang ke pelaku di Apartemen Season City," kata AKBP Dony Alexander saat dihubungi detikcom, Rabu (14/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Posisi kita tangkap di wilayah Pluit itu pengembangan ke arah Apartemen Season City, kita amankan perempuan pacarnya itu karena dia baru keluar unit, dia mau naik lift," imbuh Dony.
Bela kemudian diminta menunjukkan unit apartemen yang ditempatinya. Pada saat digeledah, ditemukan barang bukti 100 gram sabu dan 1,5 kilogram ganja.
"Pada saat kita periksa itu, dia cerita 'Pak tadi pacar saya ada di sini'," ungkapnya.
Polisi kemudian mengecek ke sekitar TKP. Polisi bersama sekuriti apartemen kemudian mengecek ke unit sebelah TKP penggerebekan dan di situ ditemukan rokok dan HP.
"Kita cek di situ ada jendela terbuka, kemudian ada HP dan rokok," ujarnya.
Polisi merasa curiga dengan keberadaan rokok dan HP itu. Polisi kemudian mengecek ke arah balkon dan pada saat itu Aldi sedang mencoba melarikan diri dengan kabur lewat jendela ke unit sebelahnya.
Namun, saat dia mencoba berpindah ke unit sebelah, dia terpeleset hingga terjatuh. Aldi tewas di lokasi kejadian.
"Dia ini memang bandar dan jaringannya masih kami kembangkan," tuntasnya.
Ada-ada Saja Modus Bandar Narkoba, Tabung Gas Diisi Ganja:
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini